You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kebakaran di Batu Ampar Berhasil Dipadamkan Petugas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Lapak Barang Bekas di Batu Ampar Berhasil Dipadamkan

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil memadamkan kebakaran lapak barang bekas di Jalan Haji Raijin, RT 04/02, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Selesai jam 07.52"

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi pada pukul 06.45 WIB yang diduga disebabkan adanya warga yang warga membakar sampah sembarangan.

"Api cepat membesar dan turut membakar  lapak seluas sekitar 50 meter persegi," ujarnya, Rabu (4/6).

Personel Gulkarmat Jaktim Berhasil Evakuasi Warga Sakit untuk Berobat

Muchtar menjelaskan, sebanyak 11 unit mobil pemadam dengan jumlah 55 personel dikerahkan ke lokasi.

"Proses pemadaman dimulai pukul 06.57 dan dinyatakan selesai jam 07.52. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran ini," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Marta (35) mengaku dikejutkan dengan adanya teriakan kebakaran saat berada di dalam rumah.

Menurutnya, api sangat cepat membesar. Meski warga sudah melakukan upaya pemadaman, namun tidak berhasil.

"Saya ucapkan terima kasih kepada petugas Gulkarmat yang sudah melakukan penanganan cepat, sehingga tidak ada perambatan ke bangunan lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1154 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye827 personBudhi Firmansyah Surapati